[Kabar] Kampanye Pemilu di Fasilitas Pendidikan, Pengamat: Para Pemuda Menjadi Korban

Muslimah News, NASIONA L— Mahkamah Konstitusi memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus) sepanjang ada izin dari tempat penyelenggaraan serta tidak menggunakan atribut kampanye. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu, termaktub dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 dibacakan, pada Selasa (15-8-2023). Sebelumnya, ada larangan berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan dengan tanpa syarat.

Korban

Namun, pengamat pendidikan dan isu generasi Yusriana mengungkapkan, kebijakan ini akan menjadikan pemuda sebagai korban.

“Inilah alam demokrasi kapitalisme. Semua aturan bisa direkayasa demi meraih tujuan.  Sayangnya, yang menjadi korban adalah para pemuda. Para pemuda generasi Z dan milenial yang masih sangat awam dalam masalah politik praktis, hanya akan menjadi bulan-bulanan para kontestan pemilu demi mendulang suara mereka,” jelasnya kepada MNews, Selasa (22-8-2023).

Menurutnya, potensi pemuda yang seharusnya diarahkan untuk sungguh-sungguh dalam menuntut ilmu akan terbajak dalam situasi dukung mendukung  peserta pemilu. “Bukan tidak mungkin kegiatan belajar mengajar pun akan terganggu dengan adanya kebolehan kampanye di satuan pendidikan ini,” ujarnya.

Ia tidak memungkiri, perubahan kebijakan ini telah memancing pro kontra di kalangan masyarakat dan stake holder pendidikan. “Mereka yang kontra, umumnya memandang keputusan MK ini akan berpeluang menimbulkan banyak masalah di kalangan pelajar di satuan pendidikan yang mudah sekali tersulut konflik sesama pelajar,” urainya.

Selama ini, imbuhnya, tidak ada kampanye di sekolah saja, tawuran antar pelajar dan perundungan  kerap terjadi.

“Banyak pelajar yang bersifat sumbu pendek, tidak boleh tergesek sedikit, tersulutlah mereka dalam api tawuran. Bayangkan jika kampanye parpol dilaksanakan di satuan pendidikan, dan melibatkan pelajar sebagai calon pemilih pemula. Dengan kesadaran politik yang minim, bahkan bisa dikatakan nihil, potensi konflik antar pelajar akan makin rawan terjadi,” cetusnya.

Potensi

Ia menuturkan, potensi pelajar dan mahasiswa saat ini  yang berada dalam rentang generasi Z dan milenial memang menjadi potensi yang menggiurkan bagi para politisi yang sedang berjuang meraih tampuk kemenangan dalam Pemilu 2024.

“Dalam berbagai survei, diperkirakan generasi Z dan Milenial yang berada pada rentang usia 17—39 tahun akan mendominasi pemberian suara di Pemilu 2024. Proporsi pemilih muda pada Pemilu 2024 diprediksi mendekati 60% atau sekitar 120 juta pemilik hak suara. Tentu saja mereka menjadi sasaran empuk yang strategis bagi para pendulang suara dalam pesta demokrasi 2024,” paparnya.

Jadi, menurutnya, tidak heran jika aturan yang melarang kampanye di instasi sekolah dan kampus pun segera diubah menjadi sebuah kebolehan. “Boleh jadi karena mengejar sasaran strategis ini,” katanya.

Dibina Berdasarkan Akidah Islam

Yusriana menyatakan, seharusnya para pemuda yang mayoritas adalah pemuda muslim, diarahkan dan dibina kesadaran politiknya berdasarkan akidah Islam.

“Tujuannya agar mereka bisa memahami bagaimana seharusnya pengaturan urusan masyarakat, bangsa, dan negara ini sesuai dengan pandangan Islam, agama yang dianutnya,” ujarnya.

Namun, ia menyayangkan, sistem demokrasi kapitalisme yang menaungi kehidupan pemuda hari ini telah menjauhkan mereka dari kesadaran politik yang hakiki.

“Walhasil, jangankan untuk aturan berbangsa dan bernegara, untuk aturan pribadi sebagai seorang muslim pun mereka banyak yang tidak paham. Banyak pemuda muslim yang mudah tercelup dengan pola pikir Barat yang sekuler dan liberal. Gaya hidup hedonis, permisif, dan individualis lebih dekat dengan dunia pemuda hari ini,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia menekankan, di sinilah pentingnya pembinaan Islam bagi para pemuda muslim hari ini. “Mereka harus didekatkan dengan Islam yang sejati, yang berasal dari akidah Islam yang murni, yang tidak bersentuhan dengan pemikiran sekuler yang rusak dan merusak,” tuturnya.

Dengan kukuhnya akidah Islam, lanjutnya, akan membawa para pemuda muslim untuk terikat dengan hukum-hukum Islam dalam segala aspek kehidupan.

“Mereka pun akan terarah menjadi manusia yang mampu mengarungi kehidupan ini dengan benar sesuai tujuan penciptaannya di muka bumi, yaitu sebagai hamba Allah dan khalifah fil ardh. Dengan demikan, mereka tidak akan mudah dibajak oleh kepentingan kapitalis mana pun dengan nama apa pun,” tegasnya. [MNews/Ruh]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *